BI Akui Perbankan Lemah Awasi Layanan Nasabah Kaya

BI Akui Perbankan Lemah Awasi Layanan Nasabah Kaya

- detikFinance
Senin, 02 Mei 2011 11:58 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengakui adanya kelemahan kontrol internal perbankan dalam produk wealth management. Bank sentral telah meminta 23 bank untuk menghentikan perburuan nasabah baru sembari melakukan pembenahan secara internal untuk layanan tersebut.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi ketika ditemui di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (2/5/2011).

"Jadi memang dalam sebulan ini kan bank harus membenahi prosedurnya, internal control terutama itu dibenahi karena disitu ada kelemahannya," ujar Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bank harus membenahi Standar Operating Procedur (SOP) dalam wealth managementnya. Misalnya, lanjut Budi harus melakukan rotasi pegawainya secara rutin agar kasus Malinda Dee tidak terulang.

"Ya seperti itu, rotasi pegawai terutama harus dilakukan agar tidak lagi ada kejadian seperti Citibank kemarin," tambahnya.

Dihubungi secara terpisah Wakil Direktur Utama Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaadmaja mengatakan penghentian sementara pencarian nasabah baru sebenarnya sangat baik, karena bank dapat melakukan introspeksi terlebih dahulu.

"Cara ini cukup baik, agar perbankan introspeksi dan diberi kesempatan membenahi bila ada kelemahan-kelemahan," kata Jahja kepada detikFinance.

Jahja mengungkapkan, BCA tercatat memiliki 200 orang nasabah wealth management dan pihaknya terus mematuhi peraturan yang dikeluarkan BI.

"Wealth management ada 200-an orang. Kalau BCA prioritas itu bukan termasuk wealth management tetapi termasuk sebagai nasabah upperclass yang saat ini mencapai 90.000 nasabah," kata Dia.

Seperti diketahui, buntut kasus penggelapan dana nasabah Citigold oleh Malinda Dee, BI meminta bank menghentikan sementara penarikan nasabah baru layanan priority banking selama sebulan.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsjah mengatakan, suspensi pencarian nasabah baru priority banking dilakukan sebagai upaya BI dan perbankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan nasabah.

"Khususnya untuk nasabah jasa pelayanan khusus yaitu nasabah prioritas dan wealth management. BI meminta 23 bank yang memiliki jasa pelayanan
seperti itu untuk menghentikan sementara penerimaan nasabah baru selama 1 bulan," tutur Halim kepada detikFinance.

Larangan ini berlaku Senin (2/5/2011) hingga 30 hari ke depan. Sementara untuk nasabah lama tak usah khawatir, karena pelayanan priority banking untuk mereka tetap berjalan seperti biasa.


(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads