Ketua Umum Asosiasi Jasa Penagihan Indonesia (AJAPI) Manihar Silaban mengatakan setidaknya ada 100 agen perusahaan debt collector di Jabodetabek. Sektor ini setidaknya telah menghidupi 1 juta orang di seluruh Indonesia.
"Kalau harus dapat piagam itu kami, karena kami pahlawan devisa. Sebenarnya bukan 300.000 (orang) tapi kami itu ada satu juta," ujar Manihar dalam sebuah seminar nasional bertemakan 'Masih Perlukah Penggunaan Debt Collector?' di Hotel Nikko, Sudirman, Jakarta, Senin (2/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mengatakan selalu dipihak yang benar tetapi jika seluruhnya kita diam saja hanya menagih ya tidak akan pernah ada berbayar," katanya.
Menurutnya sebagai perusahaan jasa, ia dan anggotanya selalu membayar pajak dan bekerjasama baik dengan pihak bank. Ia berharap jika memang ada ada kesalahan, pihaknya siap diajari dan memperbaikinya.
"Kami sudah ada 20 sekian tahun yang lalu, dan legalitas jelas. Dan hampir 1 bulan ini dipertanyakan. Kami diajari SOP, Kode Etik, serta tanggung jawab pekerja," tegasnya.
Manihar menegaskan bahwa anggotanya tak mengedepankan kekerasan dalam proses penagihan apalagi berniat menghilangkan nyawa orang lain. Saat ini, banyak ratusan perusahaan jasa penagih di Jabodetabek yang bekerja secara resmi.
"Kami tidak pernah menagih kalau misalkan mereka tidak bayar kami bunuh tidak seperti itu. Kurang lebih saat ini ada 100 agency debt collector di Jabotabek yang resmi dengan bank," katanya.
(dru/hen)