BI Didesak Tarik Uang Beredar Sebelum Pemilu Juli
Selasa, 15 Jun 2004 11:15 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) didesak segera melakukan penarikan uang beredar paling lambat setelah Pemilu presiden putaran pertama selesai. Hal itu dimaksudkan untuk memotong rantai produksi dan distribusi peredaran uang palsu. "Rencana BI untuk menarik uang beredar pada awal tahun depan itu sangat terlambat karena sosial costnya sangat tinggi bagi masyarakat. Harusnya paling lambat setelah Pemilu presiden putaran pertama selesai harus dilakukan penarikan," kata Chief Information Officer Lembaga Anti Pemalsuan dan Kejahatan Keuangan (CCFC) Sri Arsita Mutiara di Tebet, Jakarta, Selasa (15/6/2004).BI, lanjut Sri Arsita, perlu menunjukkan sikapnya untuk berpihak kepada masyarakat. Seandainya BI tidak segera menarik uang beredar maka akan muncul persepsi BI justru berkompromi dengan kalangan sindikat uang palsu. Ditambahkan pula, penarikan uang beredar yang direncanakan BI pada awal tahun depan juga akan menimbulkan adanya tarik menarik dari kalangan politisi untuk memanfaatkan jeda waktu. "Kalau ditarik sekarang justru dengan adanya momen Pemilu dan ditarik sekarang maka akan menghentikan sindikat uang palsu dan menetralisir anggapan adanya move-move politik," ujarnya.Berdasarkan data, jumlah uang palsu sampai periode April 2004 telah mencapai Rp 1,2 miliar lebih tinggi dari posisi uang palsu pada 2003 yang hanya Rp 1,1 miliar. Berdasarkan jumlah pecahan, sampai April uang pecahan Rp 100.000 menurut data BI mencapai 7.948, uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 11.823, uang palsu pecahan Rp 20.000 sebanyak 634, uang pecahan Rp 10.000 sebanyak 158, uang palsu pecahan Rp 5.000 sebanyak 15.
(nit/)











































