Ahli Tindak Kejahatan Pencucian Uang, Yenti Garnasih mengatakan bisnis perbankan dituntut untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian karena mengelola dan masyarakat. Namun demi untung besar, aturan pun sering didobrak.
"Betul bank itu harus menerapkan sikap kehati-hatian. Tetapi bank juga punya manajemen pemasaran yang ditargetkan terjadi peningkatan progresif. Ini yang kadang melupakan dan melanggar rambu-rambu," kata Yenti ketika dihubungi detikFinance, Rabu (4/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak heran, untuk memenuhi target, perbankan melakukan berbagai fasilitas untuk memenuhi tuntutan kinerja seperti fasilitas 'nasabah prioritas'. Namun, fasilitas ini disalahgunakan seperti dalam kasus Bahasyim Assifie, Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, hingga Malinda Dee.
"Seperti fasilitas nasabah prioritas. Itu kan berlindung pada private banking. Ada fasilitas yang memanjakan nasabah. Namun kadang tidak terkontrol," imbuh doktor pertama di bidang pencucian uang ini.
Menurut StrategicIndonesia yang mengutip data Bareskrim Polri, dalam 4 bulan terakhir telah terjadi 9 kasus kejahatan perbankan. Total kerugian mencapai Rp 206 miliar yang melibatkan nasabah, pihak ketiga dan oknum perbankan.
Sistem Akun Otomatis Didukung
Usulan 'account automatic debt' atau semacam sistem digital yang akan langsung mengunci transaksi mencurigakan di dunia perbankan, disambut baik. Menurut Yenti penerapan sistem tersebut dapat meminimalisir modus cuci uang lewat jasa perbankan.
"Oh itu sangat baik sekali. Kalau diterapkan, akan sangat membantu untuk mengurangi kejahatan perbankan atau pencucian uang lewat jasa perbankan," kata Yenti.
"Hanya saja, jangan kemudian dipasrahkan semua melalui sistem digital. Pengawasan manual oleh manusia tetap perlu dilakukan. Karena penjahat tetap lebih maju dari kejahatan itu sendiri," tandas staf pengajar Universitas Trisaksi ini.
Sebelumnya, pengamat perbankan Jos Luhukay mengusulkan sistem tersebut. Jos mengandaikan, seharusnya sistem sudah berjalan bila ada transaksi mencurigakan di luar profil nasabah.
"Sistem itu seperti mendeteksi nasabah yang biasa bertransaksi Rp 20 juta, tiba-tiba melakukan transaksi Rp 2 miliar. Itu akan di-lock, akan dikunci otomatis. Seperti yang biasa naik pesawat kelas ekonomi, tiba-tiba naik kelas pertama, first class. Tentu akan ditanya dulu, tumben. Ini benar Anda atau kartu Anda dipakai orang lain," kata Jos.
Menurut Yenti, usulan tersebut juga dapat meminimalisir politik uang saat pemilu maupun pilkada. Sebab, kasus-kasus dana kampanye yang tidak jelas asal-usulnya langsung ditolak sistem.
"Kasus Pilpres lalu kan begitu. Ada petani biasa di Sulawesi tapi bisa menyumbang dana kampanye ratusan juta. Tetapi sampai sekarang tidak jelas kasusnya kemana. Kalau ini dijalankan, kejahatan seperti itu bisa ditekan," tandas doktor pertama di bidang pencucian uang ini.
(Ari/dnl)











































