Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, ini dilakukan sebagai hukuman atas kasus pembobolan dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee dan juga tewasnya nasabah kartu kredit yang diduga akibat ulah debt collector.
"BI menginstruksikan Citibank untuk tidak membuka kantor baru selama setahun terhitung sejak 6 mei 2011," tegas Budi dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (6/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BI meminta Citibank melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai hasil pemeriksaan dan hasilnya akan segera disampaikan kepada BI," tegas Budi.
"Bank Indonesia meminta kantor pusat Citibank New York melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fungsi pengendalian intern Citibank Jakarta," tambah Budi.
Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir dengan kondisi perbankan Indonesia saat ini.
"Kondisi perbankan baik dan stabil. Langkah-langkah pembinaan kepada Citibank ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan perbankan ke nasabah secara umum," tukas Budi.
(dnl/hen)











































