BI Larang Citibank Buka Cabang Selama Setahun

BI Larang Citibank Buka Cabang Selama Setahun

- detikFinance
Jumat, 06 Mei 2011 15:58 WIB
BI Larang Citibank Buka Cabang Selama Setahun
Jakarta - Selain memberikan 3 sanksi utama ke Citibank, Bank Indonesia (BI) juga memberikan sanksi kepada Citibank untuk tidak membuka kantor cabang baru di Indonesia selama setahun.

Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, ini dilakukan sebagai hukuman atas kasus pembobolan dana nasabah Citibank oleh Malinda Dee dan juga tewasnya nasabah kartu kredit yang diduga akibat ulah debt collector.

"BI menginstruksikan Citibank untuk tidak membuka kantor baru selama setahun terhitung sejak 6 mei 2011," tegas Budi dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat (6/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan, BI menginstruksikan Citibank untuk memperkuat implementasi manajemen risiko dan pengendalian intern.

"BI meminta Citibank melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai hasil pemeriksaan dan hasilnya akan segera disampaikan kepada BI," tegas Budi.

"Bank Indonesia meminta kantor pusat Citibank New York melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fungsi pengendalian intern Citibank Jakarta," tambah Budi.

Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir dengan kondisi perbankan Indonesia saat ini.

"Kondisi perbankan baik dan stabil. Langkah-langkah pembinaan kepada Citibank ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan perbankan ke nasabah secara umum," tukas Budi.

(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads