Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (6/5/2011).
"Shariq Mukhtar termasuk dalam top manajemen jadi dilakukan fit and proper juga. Dia bertanggung jawab juga," ujar Budi Rochadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebenarnya bukan cekal tapi lebih kepada kita minta pengertian mereka untuk tidak meninggalkan Indonesia agar semua berjalan lancar. Ini sesuai juga dengan permintaan DPR," tambahnya.
Sekitar 20 orang pejabat Indonesia rencananya akan melakukan fit and proper untuk melihat seberapa jauh tanggung jawab dan keterlibatan mereka. BI saat ini sudah mengantongi nama-nama pejabat yang harus mengikuti 'ujian ulang' tersebut.
"Kita sudah ada daftar namanya, daerah-daerah mana dan pejabat mana yang akan kena. Termasuk semua pejabat eksekutif yang akan kena fit and proper test. Prosesnya maksimal 40 hari," jelasnya.
Seperti diketahui, BI telah menetapkan sejumlah sanksi kepada Citibank terkait 2 kasus besar yang baru-baru ini menerpa bank asal AS tersebut yakni meninggalnya nasabah Irzen Octa dan juga kasus pembobolan dana oleh mantan relationship managernya, Malinda Dee.
(dru/qom)










































