Kirim Surat ke Nasabah, Citibank Janji Tak Ulangi Salah

Kirim Surat ke Nasabah, Citibank Janji Tak Ulangi Salah

- detikFinance
Sabtu, 07 Mei 2011 11:40 WIB
Kirim Surat ke Nasabah, Citibank Janji Tak Ulangi Salah
Jakarta - Citibank mengaku menyesal atas kasus meninggalnya nasabah kartu kredit dan pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee. Dalam suratnya kepada seluruh nasabah, Citibank berjanji tak akan ulangi kesalahan.

Surat yang dikirim atas nama Citi Country Officer Shariq Mukhtar tersebut berisi pernyataan penyesalan Citibank atas dua kasus tersebut.

"Citibank menyesali kejadian yang melibatkan meninggalnya nasabah kartu kredit kami, serta tindak penipuan oleh seorang mantan karyawan. Kami sampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang di tinggalkan," tutur Shariq dalam surat ke nasabah yang dikutip detikFinance, Sabtu (7/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut, Citibank memberitahu soal sanksi-sanksi yang diberikan oleh Bank Indonesia (BI). Sanksi itu antara lain penghentian sementara akuisisi nasabah Citigold dan kartu kredit.

"Dapat kami yakinkan, bahwa penghentian sementara ini tidak berdampak pada pelayanan nasabah. Kami berkomitmen untuk bekerjasama sepenuhnya dengan Bank Indonesia dan melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan berkonsultasi pada pihak regulator," jelas Shariq.

Shariq mengatakan, Citibank berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik. Citibank juga akan terus meninjau dan meningkatkan praktik kerja untuk memastikan adanya proses kontrol dan pengawasan yang baik.

"Kami berkomitmen untuk menjaga kepentingan dan memberikan pelayanan terbaik untuk kepuasan nasabah. Citibank memiliki sejarah yang panjang di Indonesia dimana kami telah membangun hubungan yang erat dengan negara ini dan masyarakat setempat. Besar harapan kami untuk dapat mengatasi kejadian ini secepatnya," tukas Shariq.

Seperti diketahui, kemarin BI mengumumkan sejumlah sanksi yang cukup berat ke Citibank terkait dua kasus di atas.

Selain penghentian sementara akuisisi nasabah Citigold dan kartu kredit, ada sejumlah sanksi lain seperti larangan membuka cabang selama setahun, pemberhentian karyawan yang terlibat kasus pembobolan dana Citigold dan kartu kredit, sampai menonaktifkan sejumlah pejabat.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads