Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Sabtu (7/5/2011).
"Saya lihat tampaknya BI mulai 'sadar' bahwa mereka adalah pengatur dan pengawas perbankan. Jadi apa yang terjadi di bank-bank tidak lepas dari tanggung jawab BI," tutur Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan tetap memanggil BI, secepatnya, nanti kita lihat sikap masing-masing Anggota Komisi XI tentang ini," tegasnya.
Seperti diketahui, kemarin BI mengumumkan sejumlah sanksi yang cukup berat ke Citibank terkait dua kasus. Yaitu pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee dan meninggalnya nasabah kartu kredit yang diduga akibat ulah debt collector.
Selain penghentian sementara akuisisi nasabah Citigold dan kartu kredit, ada sejumlah sanksi lain seperti larangan membuka cabang selama setahun, pemberhentian karyawan yang terlibat kasus pembobolan dana Citigold dan kartu kredit, sampai menonaktifkan sejumlah pejabat.
(dnl/dnl)











































