Dibobol Lagi Rp 80 Miliar, Bank Mega Masih Bungkam

Dibobol Lagi Rp 80 Miliar, Bank Mega Masih Bungkam

- detikFinance
Senin, 09 Mei 2011 11:14 WIB
Dibobol Lagi Rp 80 Miliar, Bank Mega Masih Bungkam
Jakarta - Pembobolan dana nasabah kembali terjadi di Bank Mega. Kali ini melibatkan dana sebesar Rp 80 miliar milik Pemerintah Kabupaten Batubara Sumatera Utara. Kantor cabang yang kebobolan pun sama yaitu cabang Jababeka.

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Bank Mega Gatot Aris Munandar belum mau berkomentar banyak. "Nanti akan saya kirim penjelasan resminya," ujarnya kepada detikFinance, Senin (9/5/2011).

Ini merupakan kasus kedua pembobolan dana nasabah Bank Mega setelah sebelumnya PT Elnusa Tbk juga kebobolan Rp 111 miliar. Dana Elnusa juga ditempatkan di Bank Mega Cabang Jababeka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang menyidik keterlibatan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry dalam kasus pembobolan dana Pemkab Batubara ini. Itman Harry juga terlilit kasus pembobolan dana Elnusa.

Kejaksaan Agung juga bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana.

Adapun dua orang tersangka yang telah ditangkap Kejaksaan Agung adalah Yos Rouke dan Fadil Kurniawan.

Mereka yang masing-masing adalah Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset serta Bendahara Umum Daerah itu pada 15 September 2010 hingga 11 April 2011 menyimpan dana dalam bentuk deposito senilai Rp 80 miliar di Bank Mega Jababeka.


(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads