Priority Banking Distop, Panin Evaluasi Internal

Priority Banking Distop, Panin Evaluasi Internal

- detikFinance
Senin, 09 Mei 2011 12:38 WIB
Jakarta - Penghentian layanan priority banking selama sebulan oleh Bank Indonesia (BI) jadi cambuk bagi perbankan untuk lebih meningkatkan pengawasan internal. Evaluasi kepada karyawan, atau relationship manager (RM) menjadi kewajiban tiap bank, agar kasus penggelapan dana di Citibank tidak lagi terulang.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Direktur Bank Panin, Roosniati Salihin usai peresmian penyelesaian implementasi PSAK 50 dan 55 di Hotel Mulia, Senayan, Senin (9/5/2011).

"Kita harus lakukan internal control dan internal audit secara berkala, sudah, sedang dan terus dilakukan. Karena tetap ada peluang bagi orang (karyawan) yang tidak bertanggung jawab," kata Roosniati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Bank Panin, pembekuan layanan priority banking selama sebulan tidak berdampak signifikan bagi perseroan. Pasalnya, Bank Panin masih fokus pada nasabah ritel. Sementara jumlah nasabah 'khusus' mereka sangatlah minim.

"Nasabah prioritas kami sekitar 10-11 ribu. Nilainya saya tidak hafal, namun di kami jumlah minimum Rp 500 juta," ungkapnya.

Bagi perbankan, lanjut Roosniati, tidak ada keuntungan yang lebih besar saat perseroan menggenjot pertumbuhan nasabah prioritas, dibandingkan ritel. Namun jika ada penempatan dana cukup besar, akan lebih aman dari sisi nasabah. Dan perputaran uang pun masih berada di Indonesia.

"Di negara lain, Singapura seluruhnya ada layanan priority banking. Dari pada taruh di sana, lebih baik di kita. Namun memang harus mengikuti peraturan yang berlaku. Jangan ada pelayanan yang berlebihan atau istimewa dari RM," katanya.

Sering kali calon nasabah prioritas 'manja' kepada RM suatu bank. Mereka ingin diberikan perlakuan khusus. "Yang penting buat layanan secara nyaman, namun patuh. (Pelakukan khusus) sebenarnya juga sah-sah saja, apalagi kalau account officer-nya cantik," candanya.

Perbaikan SOP layanan priority banking di Bank Panin sudah dilakukan dan hal ini bersifat periodik. Kapanpun BI ingin melakukan review terhadap perseroan, atau upaya pemanggilan, Roosniati mengaku siap sedia.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads