BI Fokus Periksa Kewenangan Kepala Cabang Bank Mega

BI Fokus Periksa Kewenangan Kepala Cabang Bank Mega

- detikFinance
Senin, 09 Mei 2011 16:28 WIB
BI Fokus Periksa Kewenangan Kepala Cabang Bank Mega
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah melakukan pemeriksaan pada PT Bank Mega Tbk terkait kewenangan dan Standar and Operating Procedur (SOP) yang dimiliki setiap Kepala Cabang. Pemeriksaan BI dikhususkan kepada kewenangan Kepala Cabang di Bank Mega Jababeka.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (9/5/2011).

"Kita sudah melakukan pemeriksaan ke bank mega sejak kasus Elnusa. Posisi BI saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan tersebut di fokuskan kepada kewenangan kepala cabang. Termasuk di Jababeka terkait SOP dan internal kontrol," tambah Difi.

Menurut Difi, pihak BI juga bekerjasama dengan Kejaksaan, Kepolisian serta PPATK untuk menindaklanjuti kasus ini. Terkait sanksi, Difi menyampaikan BI masih menunggu seluruh pemeriksaan tersebut. "Sanksi belum, masih menunggu saat ini posisinya," terangnya.

Seperti diketahui, Bank Mega baru saja dilanda 2 kasus pembobolan dana yakni milik Elnusa sebesar Rp 111 miliar dan Pemkab Batubara sebesar Rp 80 miliar. Dana-dana yang raib itu semuanya tersimpan di Kancor Cabang Jababeka yang dipimpin Itman Harry Basuki. Bank Mega sebelumnya menyatakan Itman telah dipecat.

Bos Citibank Sambangi BI

Orang nomor satu Citibank Indonesia Shariq Mukhtar terlihat menyambangi Kantor Bank Indonesia (BI), berkaitan dengan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) yang dilakukan BI. Namun Shariq enggan berkomentar sedikitpun.

"Saya belum bisa berkomentar soal ini sekarang," ujar Citi Country Officer Citibank tersebut di Gedung BI.

Shariq terlihat ditemani Direktur Kepatuhan Citibank Jessica Effendi, dalam kunjungannya tersebut. Tidak beberapa lama, menyusul pegawai Citibank lainnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, bahwa BI akan memulai fit and proper kepada pejabat teras dan pegawai Citibank yang terlibat dengan dua kasus yang menimpa bank asal Amerika Serikat tersebut di minggu ini, dengan jumlah pegawai yang dipanggil tidak lebih dari 20 orang.



(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads