Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, pelaksanaan fit and proper ini bisa dilakukan di kantor BI atau BI yang mendatangi kantor Citibank untuk 'ujian' di tempat.
"Saya tidak tahu persis (kedatangan Shariq). Tapi pemeriksaan fit and propers memang sudah dimulai. Fit and proper ini bisa dilakukan di BI atau bisa juga di banknya," jelas Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi tersebut termasuk fit and proper test ulang pejabat-pejabat Citibank Indonesia.
Sekitar 20 orang pejabat Indonesia rencananya akan melakukan fit and proper untuk melihat seberapa jauh tanggung jawab dan keterlibatan mereka. BI saat ini sudah mengantongi nama-nama pejabat yang harus mengikuti 'ujian ulang' tersebut.
BI menginstruksikan agar tidak ada pejabat Citibank yang meninggalkan Indonesia. Diharapkan, ujian ulang dari BI ini akan tuntas dalam 40 hari ke depan.
(dnl/qom)











































