Banyak Pembobolan, Bankir Merasa Seperti Pembalap

Banyak Pembobolan, Bankir Merasa Seperti Pembalap

- detikFinance
Selasa, 10 Mei 2011 08:20 WIB
Jakarta - Maraknya kasus pembobolan di industri perbankan RI bukan sebuah hal yang luar biasa. Pembobolan memang tidak bisa dihindarkan oleh sebab itu nasabah hendaknya tetap tenang karena bank sudah mengalokasikan faktor risiko didalam Rasio Kecukupan Modal (CAR).

Wakil Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaadmadja menungkapkan para bankir mengibaratkan pekerjaannya sebagai seorang pembalap yang pekerjaannya sudah pasti penuh risiko.

"Soal pembobolan itu jadi sebenernya kalo mau fair, bank itu sejak awal tahun ini terutama, sudah mengalokasikan untuk CAR sekitar 15% dari gross income untuk operasional risk. Jadi sebenarnya kita ini seperti pembalap, jadi pekerjaan yang penuh risiko. Tetapi d-icover dengan pencadangan modal, itu sangat besar," ujar Jahja ketika ditemui di Gedung BI, Senin Malam (9/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kerugian pembobolan di industri perbankan RI sudah dapat ditutupi dengan pencadangan modal tersebut. Jahja menyatakan, kasus yang sebenarnya terjadi ini sesuatu yang tidak bisa dihilangkan tetapi dapat diminimalisir.

"Kasus ini tidak bisa dihilangkan, tetapi bagaimana setiap terjadi kasus, itu terminimalisir jumlah yang ada, itu tugas kita sebagai perbankan. Karena kita tahu risiko, dan di bank ini ancamannya uang nasabah sendiri ilang langsung, kalau terjadi sesuatu jadi risikonya sangat tinggi," ungkapnya.

Lebih jauh Jahja mengatakan dengan adanya kasus pembobolan ini terutama di jasa wealth management, BI memberikan kesempatan bank untuk berbenah diri. Bank-bank akan memanfaatkan waktu 1 bulan untuk melakukan evaluasi internal.

"Jadi waktu satu bulan ini waktu perbankan untuk melakukan evaluasi sendiri-sendiri, jadi saya pikir penting karena kita mesti cek walaupun SOP sudah ada, tapi apakah itu dilakukan sesuai peraturan atau tidak, itu harus ada mekanisme yang mengecek," katanya.

"Ini waktu yang baik untuk kita memeriksa, apakah sudah dilakukan sesuai SOP atau tidak. Atau adakah kelemahan ber-SOP yang ada di bank. Kalau kita sudah siap setelah satu bulan ini, BI akan melakukan pengecekan, kalo semuanya sudah baik di mata BI ya kita akan jalan seperti biasa lagi," imbuh Jahja.

Meski demikian, untuk menghindari terjadi pembobolan dana nasabah, menurutnya, penguatan kontrol internal bank perlu diatur lebih terperinci dalam peraturan tentang wealth management.

"Sebenarnya PBI itu meng-cover semua transaksi perbankan, termasuk wealth management, jadi kalau dirasa penting yah bisa aja," ujarnya.

Menurutnya, untuk penguatan pengendalian internal, harus diatur secara terperinci tentang rotasi jabatan secara berkala dan penguatan fungsi middle office yang dipisahkan dari staf yang membawahi private banking.

Jahja mengatakan, penguatan middle office ini yang akan meminimalkan penyelewengan yang dilakukan oleh bankir yang membawahi private banking.

Fungsi middle office, jelasnya adalah melakukan konfirmasi setiap transaksi private banking yang dilakukan oleh nasabah. "Sehingga kalau ada pelanggaran akan ketahuan pada level middle office dan akan dilaporkan keatasan sehingga dilakukan perbaikan," ujarnya

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads