Namun BCA menyatakan akan meningkatkan kontrol internal, setelah terjadinya kasus meninggalnya nasabah Citibank yang diduga melibatkan debt collector.
"Terus terang gini, memang ada karyawan tetap, ada juga debt collector. Saat ini saya kira penggunaannya tidak dilarang, yang penting adalah control terhadap servis atau pelayanan debt collector itu," ujar Wakil Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaadmadja, ketika ditemui di Gedung BI, Senin Malam (9/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena karyawan biasa aja kalau mau melakukan tindakan semena-mena kan bisa, tidak perlu debt collector juga bisa. Maka dari itu yang penting kontrolnya sampai di mana," terangnya.
Ketika bank tidak menggunakan jasa debt collector, Jahja mengungkapkan efisiensi perbankan akan terganggu. Bank, lanjutnya harus mengeluarkan 'ongkos' yang jauh lebih besar.
"Karena kalau debt collector harus karyawan tetap, itu inefisiensinya akan tinggi. Bayangkan, kalau debt collector sudah 20 tahun kerja apa dia bisa 20 kali produktivitasnya? Gajinya udah naik 20 kali nanti. Efisiensi bagaimana? Kalau perbankan pakai outsource sebagai karyawan kontrak, itu jauh lebih efisien karena tugas debt collector ya seperti itu saja tugasnya, tidak perlu experience khusus," paparnya.
Menurut Jahja, bank bisa kehilangan separuh dari efisiensinya ketika menjadikan pihak ketiga sebagai karyawan tetap. Hal ini dikarenakan penggunakan debt collector dari pihak ketiga hanya cukup dengan memberikan upah minimum dan bonus keberhasilan.
"Bisa 50% lebih inefisiensinya. Karena kan debt collector cuma gaji minimum dan bonus kalau mereka berhasil. Kalau karyawan tetap kan ada THR, tunjangan akhir tahun, bonus, gaji, medical coverage, ini kalau masuk rumah sakit harus di-cover semua, pensiun, Jamsostek," pungkasnya.
(dru/qom)