Biaya Murah, BCA Tetap Pakai Debt Collector dari Pihak Ketiga

Biaya Murah, BCA Tetap Pakai Debt Collector dari Pihak Ketiga

- detikFinance
Selasa, 10 Mei 2011 08:52 WIB
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan tetap menggunakan jasa pihak ketiga alias debt collector dalam penagihan kartu kreditnya. Selain belum ada larangan, penggunaan debt collector dari pihak ketiga sangat murah ketimbang dari karyawan sendiri.

Namun BCA menyatakan akan meningkatkan kontrol internal, setelah terjadinya kasus meninggalnya nasabah Citibank yang diduga melibatkan debt collector.

"Terus terang gini, memang ada karyawan tetap, ada juga debt collector. Saat ini saya kira penggunaannya tidak dilarang, yang penting adalah control terhadap servis atau pelayanan debt collector itu," ujar Wakil Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaadmadja, ketika ditemui di Gedung BI, Senin Malam (9/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jahja tidak akan jauh berbeda ketika karyawan langsung yang menagih tunggakan kartu kredit dengan debt collector dari pihak ketiga. Karena karyawan bank tidak bisa dijamin tidak bisa melakukan tindakan semena-mena.

"Karena karyawan biasa aja kalau mau melakukan tindakan semena-mena kan bisa, tidak perlu debt collector juga bisa. Maka dari itu yang penting kontrolnya sampai di mana," terangnya.

Ketika bank tidak menggunakan jasa debt collector, Jahja mengungkapkan efisiensi perbankan akan terganggu. Bank, lanjutnya harus mengeluarkan 'ongkos' yang jauh lebih besar.

"Karena kalau debt collector harus karyawan tetap, itu inefisiensinya akan tinggi. Bayangkan, kalau debt collector sudah 20 tahun kerja apa dia bisa 20 kali produktivitasnya? Gajinya udah naik 20 kali nanti. Efisiensi bagaimana? Kalau perbankan pakai outsource sebagai karyawan kontrak, itu jauh lebih efisien karena tugas debt collector ya seperti itu saja tugasnya, tidak perlu experience khusus," paparnya.

Menurut Jahja, bank bisa kehilangan separuh dari efisiensinya ketika menjadikan pihak ketiga sebagai karyawan tetap. Hal ini dikarenakan penggunakan debt collector dari pihak ketiga hanya cukup dengan memberikan upah minimum dan bonus keberhasilan.

"Bisa 50% lebih inefisiensinya. Karena kan debt collector cuma gaji minimum dan bonus kalau mereka berhasil. Kalau karyawan tetap kan ada THR, tunjangan akhir tahun, bonus, gaji, medical coverage, ini kalau masuk rumah sakit harus di-cover semua, pensiun, Jamsostek," pungkasnya.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads