Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah kepada detikFinance, Selasa (10/5/2011).
"Empat pejabat yang akan di fit and proper test ulang adalah Senior Country Operation Officer, Retail Banking Head, Branch Manager KCP Landmark, dan Head of Collection," tutur Difi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 'ujian' ulang ini, BI menginstruksikan agar tidak ada pejabat Citibank yang meninggalkan Indonesia. Diharapkan, 'ujian' ulang dari BI ini akan tuntas dalam 40 hari ke depan.
Pelaksanaan fit and proper ini bisa dilakukan di kantor BI atau BI yang mendatangi kantor Citibank untuk 'ujian' di tempat.
(dnl/qom)











































