"Untuk Bank Mega saya belum tahu berapa lama (penyelidikan), hanya dalam hitungan seminggu lagi lah. Koordinasi dengan kepolisian selalu ada karena kita punya direktorat yang melakukan investigasi yang melakukan koordinasi," tutur Gubernur BI Darmin Nasution di sela acara Indonesia Banking Expo (IBEX) di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2011).
Darmin mengatakan, jika dalam kasus pembobolan tersebut ditemukan kesalahan maka BI akan memberikan sanksi. "Untuk persoalan yang sudah terjadi kita usahakan mengambil langkah-langkah, kalau ada yabg salah ya kita beri sanksi," imbuh Darmin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama pembobolan dana Elnusa Rp 111 miliar, dan kedua adalah pembobolan dana Pemkab Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 miliar.
Belajar dari terkuaknya kasus-kasus pembobolan tersebut, BI akan mengkaji ulang aturan operasional perbankan mulai dari dasar. Darmin merasa selama ini BI terlalu fokus ke masalah kesehatan perbankan saja.
"Ini kan kasus-kasus lagi banyak merebak, kita sendiri mencoba mereview lagi dari bawah dari dasar. Aturan-aturan kita mungkin selama ini fokusnya lebih banyak ke prudential kesehatan ini masalah-masalah operasional kita mencoba mereview itu semua kembali baik aturan kita sendiri maupun SOP di banknya," tuturnya.
Aturan-aturan main dan internal kontrol di perbankan akan dikaji habis oleh BI. Bahkan BI akan mengajak kalangan perbankan berdiskusi untuk mencegah kasus pembobolan terjadi kembali.
(dnl/qom)










































