Cegah 'Malinda' Baru, BI Godok Aturan Baru Priority Banking

Cegah 'Malinda' Baru, BI Godok Aturan Baru Priority Banking

- detikFinance
Rabu, 11 Mei 2011 14:09 WIB
Cegah Malinda Baru, BI Godok Aturan Baru Priority Banking
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan aturan baru tentang wealth management yang nantinya tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) difokuskan pada implementasi prinsip-prinsip kehatian-hatian dalam menjalankan bisnis private banking. Nantinya perbankan mempunyai guidance dalam penerapan priority banking.

"PBI tentang produknya sudah ada, sekarang kami membuat aturan lebih pada prudentialnya. Jadi bagaimana menjalankan bisnis private banking lebih pada prinsip kehati-hatian," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman Hadad di sela acara IBEX 2011 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Menurut Muliaman dalam PBI baru nanti akan mengatur pengelolaan risiko dari produk wealth management serta penguatan internal kontrol khusus produk bagi nasabah kaya ini. "Jadi sebenarnya ini adalah prudential guideline bagi private banking,” tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh Muliaman mengatakan PBI ini masih akan terus dikaji dan dalam waktu dekat baru akan di terbitkan. "Masih dibahas, ditunggu saja dalam waktu dekat," terangnya.

Di tempat yang sama Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Zulkifli Zaini pembekuan sementara layanan private banking dinilai cukup baik.

"Kalau lihat ada permasalahan di wealth management kita selalu introspeksi bahwa ada permasalahan lalu dievaluasi internal control melalui SOP," kata Dia.

Di sisi lain, lanjut Zulkifli, bank-bank dapat melakukan introspeksi jika ada SOP yang kurang.

"Saya lihat positif saja dengan kejadian Citibank itu maka semua bank dikasih BI melakukan praktik wealth management sehat supaya tidak terjadi hal yang seperti itu (pembobolan)," terang Zulkifli.

Gubernur BI Darmin Nasution juga mengungkapkan sangat perlu untuk meningkatkan aturan main operasional lebih ketat dalam membendung kembali terulangnya kasus-kasus yang terjadi belakangan.

"Aturan-aturan kita mungkin selama ini fokusnya lebih banyak ke prudential kesehatan, ini masalah-masalah operasional kita mencoba mereview itu semua kembali baik aturan kita sendiri maupun SOP (standard operational procedure) di banknya," tutur Darmin.


(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads