Demikian disampaikan oleh Dewan AKKI, Dodit Probojakti ketika ditemui disela acara IBEX 2011 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2011).
"Jadi BI telah menegur industri penerbit kartu kredit yakni bagaimana cara menagih melalui telepon dan sms," kata Dodit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Dodit, setelah surat teguran tersebut disampaikan BI maka industri telah mengurangi cara-cara penagihan yang tidak sopan tersebut.
"Jadi sudah mulai berkurang cara seperti itu, telepon sudah pada jam yang benar dan SMS-SMS juga tidak berkali-kali lagi dalam sehari," ungkap Dodit.
Lebih jauh Dodit mengatakan pihaknya terus berusaha 'bebenah' dalam skema penagihan kepada nasabah. Menurut Dodit, AKKI juga telah memberikan masukan kepada BI terkait skema penagihan yang baik.
Seperti diketahui, tatacara penagihan kartu kredit sempat memunculkan polemik menyusul tewasnya nasabah Citibank, Irzen Octa. Nasabah tersebut tewas setelah meminta klarifikasi utangnya ke debt collector Citibank karena membengkaknya tagihan dari Rp 48 juta menjadi Rp 100 juta.
(dru/qom)











































