Kompetensi Pejabat Citibank Digali Lewat 'Ujian Ulang' BI

Kompetensi Pejabat Citibank Digali Lewat 'Ujian Ulang' BI

- detikFinance
Jumat, 13 Mei 2011 07:11 WIB
Kompetensi Pejabat Citibank Digali Lewat Ujian Ulang BI
Jakarta - Bank Indonesia (BI) kini sedang melakukan ujian ulang alias fit and proper test ulang kepada sejumlah petinggi Citibank. Uji ulang itu untuk mengetahui apakah para bos-bos Citibank masih kompeten atau tidak dalam mengelola bank menyusul terjadinya fraud dan tewasnya nasabah.

Hasil akhir fit and proper test juga akan menentukan apakah pejabat-pejabat tersebut ikut bertanggung jawab atau tidak atas 2 kasus besar yang melanda bank asal AS tersebut.

Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (12/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fit and proper test dilakukan untuk menilai kompetensi dan akuntabilitas masing-masing pejabat sesuai dengan uraian tugas dan jabatannya yang sudah ditentukan oleh masing-masing bank," ujar Halim.

"Hasil akhir fit and proper test nanti akan menentukan seseorang kompeten atau tidak dalam melaksanakan tugasnya dan apakah dia ikut bertanggung jawab sesuai dengan ruang lingkup wewenangnya," imbuhnya.

Menurut Halim, saat ini fit and proper test pejabat Citibank masih terus berjalan. BI sendiri, lanjut Halim masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Saat ini masih berjalan dan kita tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tidak bersalah," terangnya.

Halim juga mengungkapkan masyarakat perlu mengerti apa yang dilakukan BI ini bukan proses hukum pidana. "Tetapi lebih kepada administratif sehingga pejabat yang bersangkutan perlu memahami hasil akhir fit and proper test tersebut secara langsung," jelasnya.

Seperti diketahui, selain Bos Citibank Indonesia yakni Country Officer Citibank Indonesia, Shariq Mukhtar, Bank Indonesia (BI) juga bakal
melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) ulang kepada empat pejabat Citibank.

"Empat pejabat yang akan di fit and proper test ulang adalah Senior Country Operation Officer, Retail Banking Head, Branch Manager KCP Landmark, dan Head of Collection," ujar Plt Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Johansyah.

Shariq melakukan fit and proper test ulang di kantor BI pada Senin (9/5/2011). 'Ujian' ulang ini masuk dalam sejumlah sanksi ke Citibank akibat kasus pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee dan juga tewasnya nasabah kartu kredit yang diduga akibat ulah debt collector.

Selama 'ujian' ulang ini, BI menginstruksikan agar tidak ada pejabat Citibank yang meninggalkan Indonesia. Diharapkan, 'ujian' ulang dari BI ini akan tuntas dalam 40 hari ke depan.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads