Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat menahan tingkat suku bunga penjaminan simpanan nasabah di bank umum di level 7,25% untuk periode 15 Mei-14 September 2011, mengikuti BI Rate yang bertahan di 6,75%.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS M. Iman Pinuji kepada
detikFinance, Jumat (13/5/2011).
"Hal tersebut didasari pertimbangan antara lain kondisi perekonomian dalam negeri yang relatif kuat dengan meningkatnya cadangan devisa, menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta dipertahankannya BI Rate pada tingkat 6,75%," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah sekarang di bank umum tetap 7,25%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum tetap 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR juga bertahan di 10,25%.
(dnl/qom)