Demikian disampaikan oleh Plt Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Difi Ahmad Johansyah kepada wartawan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (13/5/2011).
"Kliring-RTGS, dan transaksi pelayanan tunai BI tetap buka. Ini dinamakan operasional terbatas," tegas Difi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena keputusan cuti bersama yang sangat mendadak. Difi mengatakan, pelaku ekonomi sempat mempertanyakan langkah yang akan dilakukan BI tersebut.
"Kita tetap libur tapi perhatikan pelaku usaha yang tetap bertransaksi jadi untuk tidak mengganggu kegitatan ekonomi Senin akhirnya operasional terbatas," katanya.
Humas Menko Kesra dalam siaran persnya menyatakan, dalam rangka efisiensi dan efektifitas hari kerja, hari libur dan cuti bersama, maka diputuskan bahwa Senin 16 Mei dinyatakan sebagai cuti bersama.
Keputusan itu didasarkan pada keputusan bersama menteri pendayagunaan dan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, SKB no 2 tahun 2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011.
Seperti diketahui, hari Senin 16 Mei merupakan 'Hari kejepit nasional' karena pada 17 Mei 2011 adalah libur memperingati Hari Waisak.
(dru/dnl)











































