"Secara umum kita sudah koordinasikan, dan sudah sepakat. Oh (BI) diajak, diajak bicara," ujar Agus Marto saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (24/5/2011).
Pada RUU tersebut, lanjut Agus Marto, pemerintah disepakati untuk menandatangani uang kertas sebagai bentuk mensahkan uang rupiah yang merupakan mata uang nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai tanggung jawab yang menyertai pembubuhan tandatangan tersebut, Agus Marto menyatakan pemerintah akan ikut menanggung risiko pengedaran dan pencetakkan uang oleh Bank Indonesia.
"Kalau ada tanda tangan di situ menunjukkan bahwa kalau uang itu beredar itu Bank Indonesia juga pemerintah Indonesia menanggung uang itu, ini adalah satu kredibilitas, satu komitmen dari pemerintah bahwa pemerintah ikut menanggung uang itu. Kalau sharing terkait pembuatan perlu ada yang disharing itu sudah ditetapkan bahwa itu menjadi beban dari Bank Indonesia," paparnya.
Agus Marto mengharapkan pada pembahasan dengan DPR RI malam ini, RUU Mata Uang tersebut bisa disetujui untuk disahkan dalam Rapat Paripurna.
"RUU Mata Uang kita akan selesaikan malam ini insya Allah, pandangan mini fraksi ya, kalau ini bisa diselesaikan hari ini nanti kita tinggal bawa ke forum paripurna," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengaku BI 'dianaktirikan' dalam pembahasan RUU Mata uang. Bank Sentral yang berwenang dari mencetak hingga mengedarkan uang mengaku tak diajak bicara sama sekali soal RUU krusial tersebut.
(nia/qom)











































