"Bank Indonesia melakukan Fit & Proper Test terhadap manajemen dan pejabat eksekutif PT Bank Mega Tbk," demikian Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI, Difi A. Johansyah dalam siaran persnya, Selasa (24/5/2011).
BI sebelumnya juga memberikan sanksi uji ulang terhadap pejabat Citibank menyusul terjadinya pembobolan dana nasabah oleh mantan Relation Manager, Malinda Dee dan juga tewasnya nasabah yang diduga akibat kekerasan debt collector. Sejumlah pejabat Citibank sudah dipanggil BI untuk menjalani fit and proper test ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa saja yang akan diuji kompetensinya oleh BI? Difi mengatakan mereka yang akan menjalani ujian ulang adalah pejabat eksekutif yang terkait pembobolan, dan juga yang dianggap bertanggung jawab penuh.
"Ketika Dirut Bank Mega sesuai rentetan tanggung renteng ikut bertanggung jawab dan terkait ya sudah pasti akan di fit and proper test," ungkap Difi.
Bank Sentral sebelumnya juga telah menetapkan beberapa sanksi kepada Bank Mega menyusul terjadinya 2 kasus pembobolan dana nasabah. Sanksi tersebut berupa:
- Menghentikan penambahan nasabah Deposit on Call (DoC) baru dan perpanjangan DoC lama, termasuk untuk produk sejenis seperti Negotiable Certificate of Deposit (NCD), selama 1 tahun.
- Menghentikan pembukaan jaringan kantor baru selama 1 tahun.
Saat ini jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mega adalah:
- Direktur Utama: JB Kendarto
- Direktur Kepatuhan, Risiko dan HR: Suwartini
- Direktur Ritel: Kostaman Thayib
- Direktur Kredit: Daniel Budirahaju
- Direktur Jaringan Cabang dan Layanan Umum: Lekhi Mukti
- Direktur IT: Joseph Geordino Godong
- Direktur Treasury dan International Banking : Sugiharto.
Jajaran komisaris Bank Mega:
- Komisaris Utama: Chairul Tanjung
- Komisaris Independan: Achjadi Ranuwisastra
- Komisaris Independen: Rachmat Maulana.
Seperti diketahui, beberapa pekan lalu, Bank Mega sempat menjadi pembicaraan hangat menyusul raibnya dana Elnusa sebesar Rp 111 miliar. Manajemen Elnusa mengungkapkan ada pencairan deposito berjangka miliknya di Bank Mega tanpa sepengetahuan manajemen Elnusa. Kepolisian mengatakan, dana tersebut dibobol dengan sepengetahuan Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan yang kini sudah dipecat.
Kasus lain adalah hilangnya dana Pemkab Batubara sebesar Rp 80 miliar di Bank Mega. Kasus tersebut juga diduga melibatkan pimpinan kantor cabang Bank Mega, Itman Harry Basuki.
(qom/dnl)











































