Kontrol internal bank diperlukan untuk meminimalisir fraud tersebut.
"Fraud itu 60% pasti melibatkan orang dalam, walaupun memang tidak semua di perbankan ada orang bank yang beritikad buruk," ujar Sigit ketika ditemui di sela bertajuk 'Pembobolan Dana Nasabah Bank dan Celah Kriminal Priority Banking' di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (26/5/2011)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus waspada, ini lebih dari separuhnya kan (60%), pihak Bareskrim-pun mengatakan memang banyak yang terlibat kejahatan itu orang dalam bank sendiri," tuturnya.
Lebih jauh Sigit mengatakan ketika bank menemukan fraud justru akan merasa dilema dalam melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Selain seluruh nasabah mengetahui, Sigit mengatakan berurusan dengan kepolisian memang hal yang bisa dibilang 'rumit'.
"Ini menurut saya yang harus kita waspadai dan bank merasa dilema dalam melaporkannya. Ibaratnya nanti yang hilang ayam, dibayar pakai kambing, dan juga risiko reputasinya, kalau kita lihat Citibank misalnya, karena jujur melaporkan justru impact-nya besar," kata dia.
(dru/dnl)











































