Jadi Komut Bank Mega, Chairul Tanjung Kena 'Ujian' Ulang di BI

Jadi Komut Bank Mega, Chairul Tanjung Kena 'Ujian' Ulang di BI

- detikFinance
Kamis, 26 Mei 2011 17:50 WIB
Jadi Komut Bank Mega, Chairul Tanjung Kena Ujian Ulang di BI
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak membantah ketika Chairul Tanjung yang merupakan Komisaris Utama PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) termasuk ke dalam pejabat bank yang harus menjalani 'ujian' ulang alias fit and proper test. Salah satu orang terkaya Indonesia tersebut masuk ke dalam jajaran manajemen Bank Mega.

"Fit and proper itu kalau dibaca yang ditujukan kepada manajemen dan pejabat eksekutif," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, ketika ditemui di sela bertajuk 'Pembobolan Dana Nasabah Bank dan Celah Kriminal Priority Banking' di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (26/5/2011)

"Jadi termasuk CT (Chairul Tanjung) Pak? Komisaris Utama?," tegas wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini berarti nggak ngerti manajemen itu apa. Kan namanya manajemen itu Dewan Komisaris dan Dewan Direksi," jawab Halim.

Terkait sanksi lebih lanjut bahkan sampai kepada penutupan Bank Mega, Halim mengatakan masih akan menelusuri lebih lanjut. Pasalnya, PPATK menyebutkan bank terancam tertutup ketika terbukti melakukan pencucian uang.

"Ya nanti akan kita lihat lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Direktorat Penelitan dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso mengatakan Direktur Utama Bank Mega, Johanes Bambang Kendarto termasuk salah satu yang akan menjalani ujian ulang di BI.

Selain sanksi berupa kewajiban uji ulang kepada para pejabat Bank Mega, BI memberikan sanksi lain ke bank milik Chairul Tanjung tersebut. Sanksi itu adalah:

  • Menghentikan penambahan nasabah Deposit on Call (DoC) baru dan perpanjangan DoC lama, termasuk untuk produk sejenis seperti Negotiable Certificate of Deposit (NCD), selama 1 tahun.
  • Menghentikan pembukaan jaringan kantor baru selama 1 tahun.
Seperti diketahui, beberapa pekan lalu, Bank Mega sempat menjadi pembicaraan hangat menyusul raibnya dana Elnusa sebesar Rp 111 miliar.

Manajemen Elnusa mengungkapkan ada pencairan deposito berjangka miliknya di Bank Mega tanpa sepengetahuan manajemen Elnusa. Kepolisian mengatakan, dana tersebut dibobol dengan sepengetahuan Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan yang kini sudah dipecat.

Kasus lain adalah hilangnya dana Pemkab Batubara sebesar Rp 80 miliar di Bank Mega. Kasus tersebut juga diduga melibatkan pimpinan kantor cabang Bank Mega, Itman Harry Basuki.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads