"Saya tidak pernah tahu berita RUU OJK," ujar Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (27/5/2011).
"Karena itu saya tidak bisa mengomentari itu. Karena BI tidak pernah diajak bicara," tambah Darmin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada rapat perdana pembahasan RUU OJK, setelah tahun lalu tertunda penyelesaiannya, pemerintah kembali memaparkan usulan. Dalam usulan tersebut, Agus Marto tetap menegaskan pentingnya keberadaan anggota Dewan Komisioner ex officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) dalam struktur Dewan Komisioner.
Pemerintah bakal terus memperjuangkan pembentukan lembaga OJK setelah gagal dibentuk tahun lalu. Jika RUU lolos di DPR, maka kewenangan pengawasan industri keuangan yang selama ini dipegang BI bakal 'dikeberi' lembaga tersebut.
(dru/hen)











































