Gubernur BI 'Ngambek' Tak Diajak Bahas OJK

Gubernur BI 'Ngambek' Tak Diajak Bahas OJK

- detikFinance
Jumat, 27 Mei 2011 14:18 WIB
Gubernur BI Ngambek Tak Diajak Bahas OJK
Jakarta - Bank Indonesia (BI) lagi-lagi mengungkapkan kecewaannya terhadap DPR dan pemerintah. Setelah sebelumnya terkait RUU Mata Uang kali ini masalah RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ternyata BI juga tidak diajak bicara pembahasan UU yang menyangkut pengawasan industri keuangan.

"Saya tidak pernah tahu berita RUU OJK," ujar Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (27/5/2011).

"Karena itu saya tidak bisa mengomentari itu. Karena BI tidak pernah diajak bicara," tambah Darmin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Komisi XI DPR masih belum menemukan kata sepakat dalam pembahasan RUU OJK. Menkeu masih ingin memasukkan wakil pemerintah dalam Dewan Komisioner OJK.

Pada rapat perdana pembahasan RUU OJK, setelah tahun lalu tertunda penyelesaiannya, pemerintah kembali memaparkan usulan. Dalam usulan tersebut, Agus Marto tetap menegaskan pentingnya keberadaan anggota Dewan Komisioner ex officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) dalam struktur Dewan Komisioner.

Pemerintah bakal terus memperjuangkan pembentukan lembaga OJK setelah gagal dibentuk tahun lalu. Jika RUU lolos di DPR, maka kewenangan pengawasan industri keuangan yang selama ini dipegang BI bakal 'dikeberi' lembaga tersebut.

(dru/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads