Demikian pengumuman BI yang dikutip dari situsnya, Senin (30/5/2011).
"Sehubungan kebijakan Pemerintah yang telah menetapkan bahwa tanggal 3 Juni 2011 sebagai hari cuti bersama, dengan ini disampaikan bahwa pada tanggal tersebut Bank Indonesia tutup untuk umum, tetapi tetap dibuka secara terbatas untuk melayani transaksi tunai dan non tunai baik rupiah maupun valas," tutur pengumuman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Layanan Kas Bank Indonesia beroperasi secara terbatas hanya melayani perbankan
- Sistem BI-RTGS beroperasi secara normal sebagaimana ketentuan berlaku
- Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku
- BI-SSSS tetap beroperasi dengan jam operasional normal sebagaimana ketentuan berlaku
(dnl/qom)











































