Agus Marto Cabut Izin Usaha Satu Pialang Asuransi

Agus Marto Cabut Izin Usaha Satu Pialang Asuransi

- detikFinance
Selasa, 31 Mei 2011 11:56 WIB
Agus Marto Cabut Izin Usaha Satu Pialang Asuransi
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo kembali mencabut izin usaha satu perusahaan pialang asuransi. Nama pialang asuransi tersebut adalah PT Multi Mitra Trust.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Ngalim Sawega dalam pengumuman yang dikutip, Selasa (31/5/2011).

"Menteri Keuangan telah mencabut izin usaha PT Multi Mitra Trust sebagai perusahaan pialang asuransi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: Kep-293/KM.10/2011 tanggal 31 Maret 2011," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngalim mengatakan, pencabutan izin usaha Multi Mitra Trus ini mulai berlaku sejak keputusan Menteri Keuangan tersebut dikeluarkan.

Namun dalam pengumumannya, Ngalim tidak mengatakan alasan pencabutan izin usaha perusahaan pialang asuransi tersebut.
(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads