Bunga Deposito BDB Yang Melebihi Penjaminan Sulit Dibayar

Bunga Deposito BDB Yang Melebihi Penjaminan Sulit Dibayar

- detikFinance
Senin, 21 Jun 2004 16:45 WIB
Jakarta - Deputi Gubernur BI Bun Bunan Hutapea menjelaskan, dana deposito Bank Dagang Bali (BDB) yang bisa dibayarkan hanyalah deposito yang memenuhi ketentuan program penjaminan. Deposito yang mendapatkan bunga diatas bunga penjaminan kemungkinan besar akan sulit dibayarkan."Ketentuannya memang begitu, kalau diluar itu (ketentuan program penjaminan) tidak mudah untuk dibayarkan," kata Bun Bunan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2004).Dicontohkan Bun Bunan, nasabah yang menerima bonus dan dianggap sebagai bunga akan dipastikan melampaui bunga penjaminan. Akan tetapi jika menerimanya tidak secara kontinu, hal itu bisa dianggap bukan bunga yang diatas bunga penjaminan.Untuk itu, lanjut Bun Bunan, BI sudah menyampaikan surat ke UP3 (Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah) menyangkut hasil pemeriksaan BPKP yang perlu ditindaklanjuti. Surat BI itu berisi alternatif-alternaitif penyelesaian yang tetap mengacu pad aperaturan yang ada. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads