Demikian tertuang dalam Data Perkembangan Transaksi Sistem Pembayaran BI Edisi Juni 2011 seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Rabu (8/6/2011).
BI mencatat fraud APMK per April 2011 paling besar dengan nilai mencapai Rp 3,42 miliar. Sedangkan pada bulan sebelumnya masing-masing tercatat Januari 2011 Rp 2,54 miliar, Februari 2011 sebesar Rp 2,99 miliar, Maret 2011 sebesar Rp 3,11 miliar. Adapun jumlah kasus fraud hingga April 2011 mencapai 5.987.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per 2010 sendiri fraud APMK tercatat mencapai Rp 55,22 miliar dengan volume mencapai 18.122 kasus. Sedangkan pada 2009 tercatat sebesar Rp 44,99 miliar dengan volume mencapai 110.653.
Hingga April 2011 jumlah kartu ATM/Debet yang beredars meningkat menjadi 56,33 juta kartu, dengan nilai transaksinya mencapai Rp 751,9 triliun. Selama 2010, jumlah kartu ATM/Debet yang beredar tercatat sebanyak 44,94 juta kartu.
Bank sentral menjelaskan kasus-kasus fraud APMK yang biasa terjadi antara lain :
- Lost And Stolen Card: Fraud yang dilakukan dengan upaya pencurian kartu dari pemegang, baik dengan mencurinya langsung ataupun ketika disimpan pemegang
- Fraudulent Application/FA: Fraud yang dilakukan fraudster yang berpura-pura sebagai calon pemegang kartu dengan cara memberikan data-data identitas palsu pada saat pengisian formulir baik kartu kredit, ATM dan Debet.
- Account Takover: Fraud dengan cara mengubah identitas pemilik kartu sebagai alamat yang terdaftar pada kartu yang telah ada sebelumnya.
- Counterfeit Cards and Skimming: Fraud yang paling banyak terjadi dimana mekanismenya lebih canggih. Magnetic stripe sebagai media penyimpan data di cetak dan dipalsukan.
- ATM Scams.
(dru/qom)











































