Waduh! Dalam 4 Bulan Pembobolan Kartu Kredit Capai Rp 11 Miliar

Waduh! Dalam 4 Bulan Pembobolan Kartu Kredit Capai Rp 11 Miliar

- detikFinance
Rabu, 08 Jun 2011 10:25 WIB
Waduh! Dalam 4 Bulan Pembobolan Kartu Kredit Capai Rp 11 Miliar
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan fraud atau pembobolan khusus kartu kredit mencapai 2.741 kasus dengan nilai kerugian Rp 11,78 miliar dari Januari sampai April 2011. Sebagian besar fraud terjadi karena pencurian identitas.

Demikian diungkapkan BI dalam Kebijakan dan Pengaturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran yang disampaikan dalam Seminar Perlindungan Nasabah di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

BI mencatat fraud dari pencurian identitas tercatat sebanyak 1.204 kasus dengan kerugian Rp 5,963 miliar. Sedangkan terbanyak kedua, BI mengungkapkan fraud kartu kredit terjadi akibat adanya pemalsuan kartu yang mencapai 545 kasus dengan kerugian Rp 2,53 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk fraud kartu ATM/Debet, BI juga mengungkapkan terdapat 3.246 kasus dengan kerugian sebanyak Rp 294 juta. Paling banyak kasus fraud kartu ATM/Debet karena hilang dan atau dicuri di mana mencapai 3.005 kasus dengan kerugian Rp 62 juta.

Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad pada kesempatan tersebut menyatakan diperlukan edukasi lebih kepada masyarakat agar dapat terhindar dari fraud.

"Edukasi ini diperlukan agar masyarakat bisa lebih hati-hati dalam memegang kartu kredit dan kartu debet/ATM," kata Muliaman.

Menurutnya, pemegang kartu kredit maupun ATM harus menyadari apa yang terdapat dalam isi kartu tersebut adalah uang dan kadang dalam jumlah besar.

"Edukasi banyak benefitnya, diharapkan fraud bisa berkurang dan ini sangat penting," tuturnya.

Ke depan BI sendiri juga akan mengkaji pengaturan APMK khusus untuk kartu kredit dengan pengetatan persyaratan antara lain :

  • Minimum Usia
  • Minimum Pendapatan
  • Pembatasan Jumlah Kartu Maksimum
  • Minimum Repayment (10%)
  • Bunga Maksimal Kartu Kredit
  • Batasan Tarik Tunai
  • Pembatasan Waktu Telemarketing
  • Evaluasi Berkala Pemegang Kartu
  • Transcation Alert
  • Kejelasan mengenai jasa pihak ketiga
Β 

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads