Ketua Tim Pengaturan Sistim Pembayaran Direktorat dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Puji Atmoko menyatakan, transaksi dalam jumlah besar sebaiknya tidak menggunakan e-money.
"Transaksi yang besar jangan gunakan e-money. Gunakan uang biasa dan perlu diingat transaksi e-money ini juga berisiko. Karena tidak dijamin oleh LPS," ujar Puji ketika ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya nilainya kecil. Karena untuk micro payment. Artinya nilainya kecil, pembayarannya untuk yang sifatnya masif, dan pembayarannya cepat," kata Dia.
Pengguna uang elektronik alias e-money meningkat cukup signifikan di awal 2011 ini. Bank sentral mencatat pengguna e-money hingga awal kuartal I-2011 telah mencapai 9,4 juta pengguna atau meningkat 1,5 juta pengguna dibandingkan di akhir 2010 yang hanya sebanyak 7,9 juta orang.
BI juga mencatat jumlah transaksi pada kuartal I-2011 telah mencapai 8,3 juta transaksi dengan nominal Rp 176,56 miliar.
(dru/dnl)











































