Hati-hati Transaksi Pakai Uang Elektronik

Hati-hati Transaksi Pakai Uang Elektronik

- detikFinance
Rabu, 08 Jun 2011 16:04 WIB
Hati-hati Transaksi Pakai Uang Elektronik
Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta nasabah berhati-hati menggunakan uang elektronik alias e-money dalam bertransaksi apalagi dalam jumlah besar. Pasalnya, dana yang terdapat dalam e-money tersebut tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ketua Tim Pengaturan Sistim Pembayaran Direktorat dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Puji Atmoko menyatakan, transaksi dalam jumlah besar sebaiknya tidak menggunakan e-money.

"Transaksi yang besar jangan gunakan e-money. Gunakan uang biasa dan perlu diingat transaksi e-money ini juga berisiko. Karena tidak dijamin oleh LPS," ujar Puji ketika ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Puji, e-money bukan merupakan simpanan seperti disebut dalam Peraturan Bank Indonesia No.11/12/2009 tentang uang elektronik. Menurutnya, e-money adalah uang yang disimpan di elektronik di mana tidak diberlakukan sebagai simpanan, bukan tabungan, giro, atau deposito.

"Makanya nilainya kecil. Karena untuk micro payment. Artinya nilainya kecil, pembayarannya untuk yang sifatnya masif, dan pembayarannya cepat," kata Dia.

Pengguna uang elektronik alias e-money meningkat cukup signifikan di awal 2011 ini. Bank sentral mencatat pengguna e-money hingga awal kuartal I-2011 telah mencapai 9,4 juta pengguna atau meningkat 1,5 juta pengguna dibandingkan di akhir 2010 yang hanya sebanyak 7,9 juta orang.

BI juga mencatat jumlah transaksi pada kuartal I-2011 telah mencapai 8,3 juta transaksi dengan nominal Rp 176,56 miliar.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads