Bank RI 'Boros', BI Pantau Bunga Kredit di 43 Bank

Bank RI 'Boros', BI Pantau Bunga Kredit di 43 Bank

- detikFinance
Jumat, 10 Jun 2011 14:55 WIB
Bank RI Boros, BI Pantau Bunga Kredit di 43 Bank
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah memverifikasi laporan 43 bank terkait penerapan Suku Bunga Dasar kredit (SBDK). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi di industri perbankan yang saat ini memang dapat dibilang 'boros' atau tidak efisien.

"Masih kita verifikasi, keakuratan dari laporannya perlu kita lihat. Nah kalau ada yang berbeda pemahaman banknya akan kita luruskan," ujar Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso ketika ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Menurutnya, dari total 120 bank yang ada di Tanah Air, belum semua memiliki pemahaman yang sama terkait dengan SBDK tersebut. Padahal BI sendiri akan menggunakan SBDK sebagai acuan menilai tingkat efisiensi suatu bank berdasarkan peer groupnya nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang lain kita lihat dulu, kita verifikasi. Bagaimana verifikasi itu kalau sudah betul kita lihat, komponen biaya mana yang bisa diefisienkan. Tapi kan ada proses, masing-masing bank ada strategi, apakah dari sisi IT (teknologi informasi), pegawainya, skill predict-nya (kemampuan memprediksi risiko) sehingga itu cost-nya bisa turun. Itu semua dalam proses efisiensi lewat SBDK itu," paparnya.

BI terus melakukan pemanggilan semua bank untuk terus mengawal proses SBDK tersebut, yang efektif dijalankan per 31 Maret 2011. Khusus untuk 43 bank dengan nilai aset lebih dari Rp 10 triliun itu wajib mengumumkan SBDK kepada masyarakat lewat saluran-saluran yang telah ditentukan seperti website, koran, dan di kantor-kantor cabang.

Wimboh menekankan, bagaimana proses efisiensi lewat SBDK untuk mengurangi biaya itu semua membutuhkan waktu. Sampai saat ini pihaknya terus melakukan verifikasi ke seluruh bank, setelah 43 bank yang wajib mengumumkan, ia mengaku untuk sisanya tinggal menunggu waktu.

Ke depan, BI akan mengkaji untuk menerapkan kepada seluruh bank yang belum memaparkan dan menginformasikan SBDK-nya kepada publik. "Nantinya semua bank, tapi akan dilihat lebih jauh lagi," ungkapnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads