Bank sentral berupaya keras mengajak seluruh masyarakat, termasuk 50 juta pelaku UMKM, yang belum tersentuh perbankan untuk menggunakan jasa perbankan.
"Secara akses ada dua sisi caranya. Masih banyak orang takut ke bank kan bisa dilihat dari ketidaktahuan dan pendidikan. Mereka tidak mengerti pentingnya menabung di bank," kata Peneliti Utama Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Suhaedi ketika ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Suhaedi lebih jauh, BI optimistis melalui berbagai langkah yang dilakukan. Salah satunya dengan memberikan edukasi khusus ke sekolah-sekolah maka masyarakat dan 50 juta UMKM yang belum tersentuh jasa perbankan akan berkurang.
"Dari 50 juta tadi, target-targetnya akan sambil berjalan. Kalau nanti jadi gerakan nasional ini akan sangat bagus dan positif bagi peningkatan kesejahteraan," tuturnya.
Dengan menabung, sambung Suhaedi, akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan tercipta stabilitas finansial yang merata.
"Bank juga harus mulai masuk ke remote area, karena masyarakat di perkotaan sudah kenal bank. Tetapi masyarakat desa itu yang penting sebenarnya," kata Dia.
Dalam paket 23 kebijakan yang dirilis BI di akhir 2010 kemarin, salah satunya memang berisi mengenai financial inclusion. Bank Indonesia meluncurkan program 'National Strategy Financial Inclusion' (NSFI) yang berisi kerangka acuan yang memuat langkah-langkah strategis dalam upaya membuka akses masyarakat yang belum terhubung dengan jasa keuangan (unfinanced persons) maupun lembaga perbankan (unbanked person).
Financial inclusión sendiri dapat didefinisikan sebagai akses yang menyeluruh terhadap jasa keuangan, di mana seluruh 37 hambatan baik berupa price maupun non price dapat diatasi dalam penggunaan jasa keuangan.
Dalam lima tahun terakhir, financial inclusion merupakan cara utama yang digunakan untuk mengurangi kemiskinan, yakni melalui peningkatan kemampuan individu dalam mengelola keuangannya.
Program Financial Inclusion ini akan dimulai dari sektor perbankan terlebih dahulu. Karena Indonesia merupakan banking based country di mana mayoritas kegiatan jasa keuangan tergantung pada bank.
Strategi yang digunakan dalam mencapai tujuan dari financial inclusion tercermin dalam lima pilar pembuka dan penutup akses perbankan kepada masyarakat miskin yaitu:
-Financial education
-Financial eligibility
-Supportive regulation
-Facilitating intermediation
-Policy reform yang mencakup customer protection, agent banking, and mobile phone banking
(dru/wep)











































