Subsidi BBM 2005 Rp 21 Triliun
Selasa, 22 Jun 2004 17:56 WIB
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Anggaran DPR memutuskan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2005 sebesar Rp 21 triliun, atau lebih rendah Rp 1,075 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 22,075 triliun.Demikian terungkap dalam rapat pleno Panja Anggaran yang dihadiri Menteri Keuangan Boediono di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6/2004).Penghematan subsidi BBM sekitar Rp 1,075 triliun tersebut berasal dari penghematan Rp 0,5 triliun dari pengurangan biaya pokok penjualan BBM dan penghematan Rp 0,5 triliun melalui pengurangan volume konsumsi BBM dalam negeri dari 61,9 juta kiloliter menjadi 61,5 juta kiloliter.Panja Anggaran juga menyepakati subsidi listrik sebesar Rp 3,363 triliun atau lebih rendah dari usulan pemerintah Rp 3,550 triliun. Subsidi ini diputuskan dengan catatan tahun 2005 tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menambah jumlah sambungan listrik sebanyak 1,1 juta sambungan baru, dimana sekitar 70 persen di antaranya untuk daya terpasang 450 VA.Subsidi pangan juga telah diputus sebesar Rp 4,682 triliun atau lebih rendah dari usulan pemerintah sebesar Rp 4,798 triliun. Sementara, untuk Bulog juga dialokasikan dana Rp 1,234 triliun untuk pengadaan stok beras nasional sebanyak 350.000 ton.Sedangkan untuk subsidi bunga program, pupuk, benih dan Public Service Obligation (PSO) seperti untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pos Indonesia, PT Pelni dan TVRI akan diputuskan pada pembahasan tahap akhir pembicaraan pendahuluan RAPBN 2005 pada Juli mendatang.Panja Anggaran juga menyepakati kebutuhan pembiayaan dalam RAPBN 2005 sebesar Rp 93,142 triliun, di antaranya untuk kewajiban pembayaran pokok utang sebesar Rp 76,550 triliun, yang terdiri dari pokok utang dalam negeri Rp 29,713 triliun dan pokok utang luar negeri Rp 46,836 triliun.Secara keseluruhan, jumlah kewajiban pokok dan bunga utang dalam RAPBN 2005 disepakati Rp 143,803 triliun atau naik 12,634 triliun dari tahun sebelumnya, yang terdiri dari pokok utang Rp 76,550 triliun dan bunga utang Rp 67,253 triliun.Pemerintah Tak KonsistenDalam rekomendasinya, Panja Anggaran berpendapat pemerintah tidak konsisten dengan gagasan pelaksanaan program soft landing. Hal ini terbukti dengan masih diberikannya izin baru penebangan hutan. Sementara volume tebangan justru menurun dari 5,7 juta meter kubik pada tahun 2004 menjadi 5,4 juta meter kubik pada tahun 2005.Pemerintah juga dinilai tidak konsisten memerangi illegal logging, karena kenaikan penerimaan kehutanan dari Rp 919 miliar menjadi Rp 1,1 triliun hanya merupakan hasil intensifikasi dari penagihan tunggakan PSDA maupun Dana Reboisasi.
(ani/)











































