Usai Benahi Masalah Internal, Modal Bank Harus Segera Dinaikkan

Usai Benahi Masalah Internal, Modal Bank Harus Segera Dinaikkan

- detikFinance
Selasa, 21 Jun 2011 08:02 WIB
Usai Benahi Masalah Internal, Modal Bank Harus Segera Dinaikkan
Jakarta - Bank Indonesia (BI) harus mengambil kebijakan untuk menaikkan modal minimum perbankan sebagai penyangga menghadapi risiko yang semakin tinggi seiring pesatnya ekspansi kredit.

"Jika modal tidak ditambah, bank menjadi terlalu rentan jika tiba-tiba terjadi gejolak keuangan. Selain itu bank juga memerlukan modal dan dana-dana lain untuk membiayai ekspansi maupun penguatan sistemnya," ujar Ekonom dan Pengamat Perbankan Drajad Wibowo ketika berbincang dengan detikFinance, di Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad mengaku pihaknya masih mengkaji kebijakan kenaikan modal minimum perbankan lanjutan. Setelah perbankan diwajibkan memenuhi modal minimum Rp 100 miliar di 2010, bank sentral tengah mencari angka yang pas sebagai penyangga alias buffer ketahanan bagi mendorong perekonomian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai angka belum, saat ini masih dalam pengkajian. Namun memang diperlukan penguatan likuiditas dan permodalan untuk mendukung peran perbankan yang lebih optimal untuk perekonomian," ujarnya.

Dijelaskan Drajad, kondisi pasar mengharuskan bank menambah modal meski BI belum mengambil kebijakan tersebut. "Namun yang paling mendesak menambah modal saat ini terutama keempat bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN," tuturnya.

Namun apakah syarat modal minimum perlu dinaikkan segera? Wakil Ketua Umum PAN ini menilai peningkatan modal minimumtdak dilakukan secara terburu-buru. "Beri kesempatan kepada bank-bank kecil untuk bernafas dulu, karena mereka sudah terengah-engah dan berusaha menaikkan modal sejak tahun 2008," papar Dradjad.

Menurut Drajad, BI perlu memberikan waktu kepada bank terutama bank-bank kecil termasuk yang baru diakuisisi untuk menata sistem internalnya dulu. Karena penataan sistem internal ini sudah sangat mendesak sekarang.

"Terutama dengan kasus Citibank dan Bank Mega. SOP, kontrol internal, manajemen dan teknologi informasi, kapabilitas dan integritas SDM bank sekarang jauh lebih mendesak diperbaiki dibanding kenaikan modal minimum. Jika ekspansi modal dan aset digenjot, tapi sistem internal tidak membaik drastis, kasus-kasus seperti Bank Mega bisa-bisa bermunculan. Jadi jangan paksa bank menghabiskan energi terus-terusan untuk masalah permodalan," papar Mantan Anggota Komisi XI DPR ini.

Jika sistem internal sudah membaik drastis, Drajad mengatakan syarat modal minimum baru bisa dinaikkan lagi. "Rasa-rasanya dalam 3 tahun ke depan perbaikan ini bisa terlihat, dan BI lebih leluasa menaikkan syarat modal minimum," kata Dia.

"Mungkin ke angka Rp 150-200 miliar dulu, yang harus dipenuhi dalam beberapa tahun ke depan," imbuhnya.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads