BI 'Bersih-bersih' Uang di Daerah Perbatasan RI-Filipina

BI 'Bersih-bersih' Uang di Daerah Perbatasan RI-Filipina

- detikFinance
Kamis, 23 Jun 2011 15:33 WIB
Manado - Bank Indonesia (BI) melakukan operasi 'clean money policy' dan pemberantasan uang palsu ke perbatasan Indonesia-Filipina. Bank sentral menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) dalam operasi tersebut.

"Kita sering ke perbatasan dalam rangka mewujudkan kedaulatan NKRI, melalui perwujudan eksistensi mata uang rupiah. Perwujudan eksistensi rupiah itu melalui clean money policy dan mencegah peredaran uang palsu," ungkap Plt Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas Difi Johansyah dalam penjelasannya kepada wartawan di Manado, Sulawesi, Kamis (23/62011).

Dijelaskan Difi, bank sentral turun langsung ke perbatasan karena kondisi geografis indonesia menyebabkan beberapa daerah perbatasan sangat 'remote' alias terpencil sehingga bank-bank enggan turun wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini yang menyebabkan bank enggan terjun dengan alasan ekonomis. Dan itu tidak hanya terjadi di perbatasan tapi beberapa daerah terpencil yang tidak ada jangkauan bank," ungkapnya.

Menurutnya, peredaran uang palsu dapat terjadi dimana saja termasuk di perbatasan. Oleh karena itu, Difi mengatakan perlu pantauan khusus dari BI dengan didukung armada TNI AL yang dapat menjangkau daerah-daerah remote tersebut.

"Seperti di Pulau Karimun Jawa, Bawean, Mentawai, dan banyak pulau di Indonesia Timur. Operasi daerah perbatasan ini rutin dilakukan di wilayah perbatasan Kalimantan, Miangas seperti saat ini dilakukan, perbatasan Papua dan NTT," terangnya.

Operasi clean money policy dan pemberantasan uang palsu di perbatasan Indonesia-Filipina tepatnya di pulau Miangas dan Marore ini dilakukan pada 23-27 Juni 2011.

Operasi clean money policy ini merupakan kebijakan BI dimana sebagai bank sentral wajib menyediakan uang yang layak edar (layak digunakan) bagi masyarakat juga dilakukan.

Bentuk clean money policy bisa dilakukan dengan berbagai macam prosedur. Seperti membuka loket penukaran uang lusuh di loket BI atau perbankan. "BI juga menyediakan kendaraan untuk jasa penukaran uang kecil sekaligus melakukan clean money policy, baik di Jakarta dan atau Kantor BI di daerah," terangnya.

Clean money policy itu dapat digambarkan secara sederhana yaitu tersedianya uang Rupiah yang layak edar di masyarakat. Dalam arti kata masyarakat yang memiliki uang tidak layak edar dapat menukarkan ke BI ataupun ke perbankan (menyetorkan ke rekeningnya).

Sebelumnya BI mengungkapkan peningkatan peredaran uang palsu ternyata 'didalangi' oleh sindikat dalam negeri. BI mencatat peredaran uang palsu di Indonesia kembali menunjukkan peningkatan. Rata-rata temuan uang palsu hingga kuartal I-2011 tercatat dalam 1 juta bilyet uang asli BI menemukan 3 lembar uang palsu. Padahal per Februari 2011 kemarin bank sentral hanya menemukan 2 lembar uang palsu dalam 1 juta bilyet uang asli.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads