Bank atau perusahaan sekuritas yang akan mengikuti seleksi penjualan ORI bisa mendaftar Ditjen Pengelolaan Utang sejak 24 Juni-11 Juli 2011.
Demikian pengumuman lelang terbuka agen penjualan ORI 2011 yang dikutip dari situs Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu, Jumat (24/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Memiliki kantor cabang minimal 5 kota.
- Memiliki rencana kerja dan strategi penjualan obligasi ritel.
- Memiliki anggota tim yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman melakukan penjualan produk keuangan secara ritel.
- Memiliki dukungan teknologi sistem informasi yang terintegerasi ke kantor-kantor cabang.
Sebelumnya pemerintah telah lima kali menerbitkan ORI hingga ORI 007 pada Agustus 2010 lalu.
Investasi ORI relatif aman karena dijamin oleh Undang-undang. Dengan investasi ORI, investor juga telah turut serta dalam pembangunan nasional.
(dnl/hen)










































