PPATK Belum Temukan Money Laundering di Rekening Capres

PPATK Belum Temukan Money Laundering di Rekening Capres

- detikFinance
Rabu, 23 Jun 2004 16:24 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejauh ini belum menemukan bukti adanya praktek pencucian uang atau money laundering di rekening para capres/cawapres. PPATK sudah berkoordinasi dengan Panwaslu tentang langkah apa saja yang bisa ditempuh PAPTK untuk menelusuri rekening dari Capres/cawapres."Sejauh ini laporan belum ada. Kita baru mau tukar menukar dengan Panwaslu apa saja yang bisa dilakukan," kata Kepala PPATK Yunus Husein sebelum rapat tertutup tentang LC fiktif BNI dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6/2004).Yunus menilai praktek pencucian uang dalam rekening capres/cawapres kecil terjadi. Kalaupun ada pelanggaran, menurut Yunus kemungkinan bukan pelanggaran UU anti pencucian uang tapi pelanggaran aturan batas maksimal sumbangan yang telah ditetapkan KPU. "Kita harus melihat bahwa tidak semuanya ada praktek money laundering, kalau uangnya halal ya bukan money laundering. Mungkin yang terlangar adalah batas sumbangannya, jadi bukan UU money laundering yang dipakai," demikian Yunus Husein. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads