L/C BNI Belum Tuntas, RI Masih Masuk Daftar Hitam FATF

L/C BNI Belum Tuntas, RI Masih Masuk Daftar Hitam FATF

- detikFinance
Rabu, 23 Jun 2004 16:33 WIB
Jakarta - Indonesia hingga saat ini belum juga dikeluarkan dari daftar hitam negara yang tidak kooperatif dalam masalah pencucian uang dari FATF (Financial Action Task Force). Salah satu penyebabnya adalah belum tuntasnya sejumlah kasus besar seperti L/C fiktif BNI. "Saat ini kita belum dikeluarkan dari daftar itu. Itu hasil pertemuan di Korea pertengahan Juni ini," kata Kepala PPATK Yunus Husein sebelum rapat tertutup tentang L/C fiktif BNI dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6/2004).Menurut Yunus, FATF (Financial Action Task Force ) belum mengeluarkan Indonesia dari daftar negatif akibat sejumlah kasus besar seperti BNI yang masih belum selesai. Selain itu Indonesia dianggap masih lemah dalam implementasi UU anti pencucian uang. "Kita harapkan kasus besar seperti BNI dituntaskan. Mungkin ini adalah kisah sukses yang bisa dijual," katanya.Yunus mengungkapkan, sebelum September 2004, FATF akan berkunjung ke Indonesia untuk melakukan review atas implementasi UU anti pencucian uang. Dan pada 23-24 Juni akan diadakan pertemuan financial inteligence unit di Inggris yang akan diikuti 91 negara termasuk salah satunya Indonesia. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads