Spekulan Berkurang, BI Batalkan Aturan Transaksi Valas Baru

Spekulan Berkurang, BI Batalkan Aturan Transaksi Valas Baru

- detikFinance
Rabu, 23 Jun 2004 16:56 WIB
Jakarta - Bank Indonesia tak jadi mengeluarkan kebijakan baru tentang pengaturan transaksi valas. Alasannya, saat ini kondisi pasar valas sudah membaik dan spekulan sudah berkurang."Kita terus mengkaji. Tapi untuk sementara belum akan kita keluarkan karena belum ada kepentingannya dan spekulasi sudah berkurang," kata Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6/2004).Sebelumnya, BI berencana memperbaiki aturan transaksi valas yang tertuang dalam PBI 33/2003 karena maraknya spekulasi valas terutama oleh pelaku asing yang telah menyebabkan Rupiah terus terdepresiasi. Menurut Hartadi, saat ini yang dibutuhkan dalam rangka mengatasi gejolak Rupiah adalah memperbesar suplai dolar ke pasar karena permintaan valas juga besar. Adapun cara untuk memperbesar suplai di pasar adalah dengan menggiatkan ekspor dan memperbaiki iklim investasi asing. "Dalam rangka mengatasi demand valas yang besar itu tidak bisa diatasi selain utamanya kita juga memperbesar suplai," kata Hartadi.Terkait kebutuhan dolar dari BUMN, Hartadi menjelaskan, BI sudah berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian dan Menkeu untuk mengatur tata cara masuknya BUMN ke pasar. "Kita memahami demand mereka besar. Namun kita mengkoordinasikan agar masuknya ke pasar teratur," tegas Hartadi. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads