Belajar dari Krisis, BI Mengaku Tak Main-main Awasi Bankir

Belajar dari Krisis, BI Mengaku Tak Main-main Awasi Bankir

- detikFinance
Selasa, 28 Jun 2011 17:54 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengaku tak main-main dalam melakukan pengawasan terhadap bankir-bankir di Indonesia pasca krisis ekonomi yang menghantam di 1998. Bankir asing maupun lokal dapat perlakuan sama.

Demikian disampaikan Direktur Direktorat Pengawasan Bank II BI, Endang Sedyadi dalam diskusi yang dilaksanakan di kantor BI, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

"Sejak krisis, kita melakukan fit and proper test. Dahulu (sebelum krisis 98), mereka (bankir) yang datang bisa kita terima. Namun, pada masa krisis kan banyak bank runtuh gara-gara bankir yang tidak 'bener'," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, pihak BI memperketat hal tersebut dengan melakukan wawancara langsung kepada para bankir yang setingkat level pejabat eksekutif, direksi, sampai komisaris.

"Jadi jangan ada seperti ini lagi, kita tes mereka satu per satu. Kita lihat CV dia, pendidikan, pengalaman kerja, dan pernah kerja di bank mana sebelumnya," jelasnya.

Endang melanjutkan, banyak aspek yang dipertimbangkan untuk melakukan fit and proper test kepada bankir baik yang new entry (baru) atau eksisting. Baik itu dari ketaatan terhadap BI, tidak melakukan tindak pidana perbankan, menolak beri komitmen terhadap action plan hingga menyangkut catatan tindak pidana pengadilan.

"Kemudian, untuk sifat yang lebih ke manajemen, kita lihat dari aspek apakah dia menyembunyikan catatan transaksi, memberikan keuntungan yang tidak wajar kepada pengurus, pemilik, atau grupnya," lanjut Endang.

Terkait sanksi, BI mengancam memberi sanksi dari 3 tahun hingga 20 tahun. Hal tersebut dilihat dari kesalahan-kesalahan apa yang terjadi pada si bankir dalam mengelola sebuah bisnis perbankan.

"Sansksinya beda-beda, tergantung kesalahannya, kita lihat nilai bobotnya nanti kita hitung. Mereka (bankir) juga bs iktu fit and proper test ulang jika memang tidak ada yang lulus. Apalagi jika dari integritasnya dia tidak lulus, itu sulit sekali, bahkan kalau ada bankir yang ketahuan punya track record jelek. Kita kan bisa saling share info dengan otoritas pengawasan di negara lain," terangnya.

Dari segi tes kompetensi, bankir yang tidak lulus dapat melaksanakan ujian ulang. Hal tersebut disampaikan olehnya, ada beberapa para peserta fit and proper test yang tidak lulus dalam tes kompetensi karena mereka tidak bisa menjawab terkait masalah regulasi, hingga situasi terkait pada bank yang akan ditempatinya.

"Sepengalaman saya, terkadang orang asing justru lebih siap daripada orang kita. Mereka lebih siap menjawab terkait seluk regulasi dan sebagainya. Namun mereka harus bisa berbahasa Indonesia," tutur Endang.

(nrs/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads