BI: Bank Jangan Goda Masyarakat Jadi Nasabah Kartu Kredit

BI: Bank Jangan Goda Masyarakat Jadi Nasabah Kartu Kredit

- detikFinance
Jumat, 01 Jul 2011 12:18 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) segera merilis aturan baru soal Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) khususnya kartu kredit. Bank sentral memfokuskan aturan untuk bank agar membatasi pencetakan kartu kredit baru dan promosi yang berlebihan kepada konsumen.

"Pengaturan itu akan memperketat supaya jangan terlalu longgar menggoda-goda konsumen," ujar Gubernur BI Darmin Nasution ketika ditemui di sela HUT BI ke-58 di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Darmin menjelaskan, pengaturan mengenai kartu kredit ini nantinya akan mendorong produsen kartu kredit khususnya bank untuk lebih transparan dalam menjelaskan kartu kredit termasuk bunga, pembayaran, dan sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus lebih transparan, bunganya, bayar lunas seperti apa, tidak bayar lunas seperti apa, bunganya bergerak seperti apa, ini harus lebih diperjelas," kata Darmin

Dijelaskan Darmin lebih jauh, aturan yang sedang dalam finalisasi BI bersama Asosisasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) ini akan mengatur juga di mana konsumen tidak lepas kendali dalam menggunakan kartu kreditnya.

"Pengaturan itu kita ingin supaya nasabah cenderung tidak lepas kendali," terangnya.

(dru/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads