Bapepam LK Mulai Siap-siap Berubah Jadi OJK

Bapepam LK Mulai Siap-siap Berubah Jadi OJK

- detikFinance
Selasa, 05 Jul 2011 10:57 WIB
Bapepam LK Mulai Siap-siap Berubah Jadi OJK
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mulai bersiap-siap berubah menjadi lembaga baru yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pegawai Bapepam bakal dilatih untuk siap dengan perubahan ini.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Bapepam LK, Selasa (5/7/2011), saat ini sedang dibuka lelang pengadaan jasa pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka persiapan pendirian OJK pada Bapepam LK.

Untuk perubahan ini, Bapepam menyiapkan dana Rp 911,6 juta untuk pelatihan guna persiapan pendirian OJK tersebut. Anggaran ini akan diambil dari DIPA Bapepam LK di 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan optimistis pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat segera dilaksanakan. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) OJK saat ini telah selesai hingga 90%.

Dikatakan Agus, hal yang masih didiskusikan adalah di Pasal 3 RUU OJK tentang struktur Dewan Komisioner dan pengangkatan cara pemilihan Dewan Komisioner tersebut. Pemerintah dan DPR, lanjut Agus masih terdapat sedikit perbedaan mengenai pengangkatan Dewan Komisioner serta skema dan kewenangan Dewan Komisioner.

Dari sisi kewenangan OJK sendiri, Agus mengatakan sudah tidak ada masalah mengenai fungsi dan wewenang OJK yang ternyata dapat melakukan penuntutan langsung jika ada pejabat jasa keuangan yang melanggar ketentuan.


(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads