Menteri BUMN Mustafa Abubakar menegaskan agar keempat BUMN yang menangani penjaminan sosial, yaitu Jamsostek, Taspen, Asabri, dan Askes tidak dilebur menjadi satu badan melainkan dibentuk badan baru sebagai BPJS.
"Pemerintah menghendaki tetap seperti semula, empat-empatnya tetap eksis. Yang dibangun adalah BPJS baru. Yang baru itulah yang mengemban tugas kesehatan primer," ujarnya ketika ditemui di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (10/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustafa menyatakan sampai saat ini, BPJS masih dalam pembahasannya bersama DPR RI terkait RUU BPJS dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Diharapkan, lanjut Mustafa, bisa selesai sesuai target yaitu sebelum 20 Juli tahun ini.
"Saat ini sudah memasuki tahap-tahap akhir. Misal contoh di AS, Obama menangangi masalah itu luar biasa alotnya, itu negara yang sudah maju apalagi kita. Jadi itu, masih berjalan terus. Target sampai tanggal 20 selesai masih akan diusahakan," harapnya.
Untuk pembiayaan pebentukan badan ini, Mustafa menyatakan hal tersebut merupakan urusan Kementerian Keuangan
"Belum tahu. Itu ada di Kementerian Keu. BPJS yang baru pun sejauh mana coveringnya sesuai dengan kemampuan keuangan negara karena besar sekali. Tetapi pemerintah komit akan menyesuaikan ini dengan kemampuan keuangan negara," tandasnya.
(nia/dru)











































