Budi Rochadi 'Wariskan' Migrasi Kartu Kredit dan Revisi PBI APMK

Budi Rochadi 'Wariskan' Migrasi Kartu Kredit dan Revisi PBI APMK

- detikFinance
Senin, 11 Jul 2011 16:02 WIB
Budi Rochadi Wariskan Migrasi Kartu Kredit dan Revisi PBI APMK
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperketat pengaturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) dengan melakukan revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai APMK tersebut, setelah munculnya sejumlah kasus terkait kartu kredit.

Revisi PBI mengenai APMK yang memasuki tahapan finalisasi itu kini menjadi 'warisan' dari Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi, yang menjabat sebagai Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran dan Pengawasan BPR.

"PBI APMK memang dibawah Pak Budi. Walau masih belum selesai tetapi revisinya sudah dalam tahapan akhir," ujar Ketua Tim Pengaturan Sistem Pembayaran Puji Atmoko ketika ditemui di Kediaman Alm Budi Rochadi, Jalan Jaya Mandala, Pancoran Jakarta, Senin (11/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menyampaikan poin-poin penting dari revisi PBI APMK tersebut. Nantinya bank sentral tidak akan membatasi kepemilikan minimal sebuah kartu kredit oleh seseorang namun hanya batasan usia dan jumlah penghasilan yang dilihat.

Selain revisi APMK, Budi Rochadi tengah menyusun Nota Kesepahaman alias MoU dengan TNI AL dalam hal pengedaran uang dan kas keliling di pulau-pulau terluar Indonesia.

"Padahal Pak Budi tengah menyelesaikan juga MoU dengan TNI AL perihal Kas Keliling dan Pengedaran uang," jelas salah seorang Staf Direktorat Pengedaran Uang.

Sementara Dewan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Dodit Probojakti mengungkapkan proses migrasi kartu kredit menggunakan chip merupakan ide brilian dari Alm Budi Rochadi. Indonesia kini tinggal selangkah lebih maju ketimbang negara-negara tetangganya dengan menerapkan chip dalam kartu kredit.

"Sumbangan Pak Budi yang berkesan buat saya, adalah migrasi kartu kredit ke chip. Karena leadership-nya yang baik transformasi ini berjalan dengan smooth dan tepat sasaran," ujar Dodit.

Ia mengatakan, Budi Rochadi adalah inspiring leader karena dia mau mendengar inspirasi dari industri. Jadi, sambungnya kebijakan yang dikeluarkan adalah intisari dari diskusi dengan industri sehingga kebijakan tidak mengagetkan industri.

"Bukan kebijakan yang bersifat top-down. Mencari pemimpin yang mau mendengar itu sulit, karena kebiasaan pemimpin selalu ingin didengarkan. Pak Budi juga orangnya sangat toleran dengan waktu. Pak Budi sangat mudah untuk diminta waktu untuk ketemuan disela-sela kesibukannya yang tinggi," paparnya.

Seperti diketahui, sejak 2010 BI mewajibkan industri penerbit kartu kredit menggunakan chip. Hal ini didasari sebagai bentuk pengamanan sebagai antisipasi fraud.

Budi Rochadi meninggal dunia pada Minggu, 10 Juli 2011 pukul 18.30 waktu New York atau Senin, 11 Juli 2011 pukul 06.30 WIB. Budi meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi. Budi di AS bertugas mengikuti Bank Notes Conference.

Masa jabatan Budi Rochadi akan habis masa jabatannya di tahun 2011 ini. Pria kelahiran Solo, 24 Maret 1951 ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, tahun 1975. Gelar MA dalam bidang Ekonomi diperoleh di Michigan State University, Amerika Serikat.

Karirnya di Bank Indonesia dimulai tahun 1975. Beliau pernah menjabat Pemimpin Bank Indonesia Semarang, Pemimpin Bank Indonesia Medan, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tokyo. Terakhir, Budi menjabat sebagai Direktur Senior Pengawasan Bank.

Ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.69/P Tahun 2006 dan dilantik pada tanggal 11 Januari 2007.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads