"Jumlah debitur jasa keuangan hingga Mei 2011 mencapai 54,372 juta atau meningkat sebanyak 2,461 juta dari Januari 2011," ungkap Juru Bicara Bank Indonesia Difi Johansyah kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (11/7/2011).
Dipaparkan Difi, debitur jasa keuangan terdiri dari bank dan non-bank. Khusus untuk bank, lanjut Difi terbagi menjadi dua yakni Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi secara terpisah Pengamat Perbankan yang juga Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Krisna Wijaya mengungkapkan semakin besar peminjam dapat diartikan semakin banyak orang yang mampu atau layak berutang.
"Teorinya kan permintaan kredit dipengaruhi oleh pendapatan atau repayment capacity," terangnya.
Menurutnya, meningkatnya jumlah debitur merupakan suatu hal yang positif. "Karena pendapatan masyarakat meningkat yang disebabkan oleh kegiatan perekonomian," jelasnya.
(dru/qom)











































