Demikian disampaikan pemilik Para Grup, Chairul Tanjung di kantor wilayah Bank Mega, Jalan Cikini, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
"Dari hasil due dilligence, kami anggap risiko yang ditanggung terlalu besar," ungkap pria yang biasa disapa CT ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalian bisa mengartikan sendiri, risiko itu seperti apa. Kami tidak boleh membuka isi perut dari apa yang kita due dilligence, karena sudah terikat perjanjian. Yang jelas kita tidak meneruskan proses," paparnya.
Direktur Direktorat Perbankan Syariah Mulya Siregar memang pernah menyebut Para Grup berminat dalam pembelian bank syariah pertama di Indonesia ini. Selain CT ada pula 7 investor lain, termasuk PT Saratoga Investama Sedaya milik Sandiaga Uno.
"Ada 8 yakni Standchard, OCBC, Saratoga, Qatar Islamic Bank, Mandiri, ING Barings, Para Group, Overseas Chinese Banking," kata Mulya.
Dijelaskan Mulya diantara investor tersebut sudah ada yang menyatakan minat secara serius dengan memberikan keterangan ke BI.
"Ada sekitar 3 investor yang telah memberikan keterangan BI. Tapi mekanisme akusisi ya urusan internal mereka dengan Muamalat," tambah Mulya.
Β
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada penyelesaian akhir diantara Bank Muamalat dan salah satu dari kedelapan investor tersebut.
"Belum ada yang deal. Kita tidak tahu Muamalat menawarkan berapa harganya," imbuhnya.
(wep/qom)











































