Transaksi Gadai Emas Syariah di Bank Makin Marak

Transaksi Gadai Emas Syariah di Bank Makin Marak

Herdaru Purnomo - detikFinance
Jumat, 15 Jul 2011 13:56 WIB
Transaksi Gadai Emas Syariah di Bank Makin Marak
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan transaksi gadai emas syariah di industri perbankan tumbuh pesat hingga 15% sampai akhir semester I-2011. Bank meraup untung besar dari transaksi tersebut.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Pengembangan Penelitan dan Pengaturan Perbankan Syariah BI, Tirta Segara ketika ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (15/7/2011).

"Banyak bank yang meraup untung besar dari transaksi gadai emas syariah ini. Meningkat hingga 15% dari biasanya hingga semester I-2011 ini khusus untuk gadai emas," ujar Tirta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Tirta, industri perbankan mendapatkan untung dari administrasi penitipan emas di safe deposit box bank. Menurutnya, kini masyarakat banyak yang melirik bank dengan menjaminkan emas secara gadai untuk mendapatkan dana tunai.

"Bank meminjamkan uang dengan jaminan emas yang diikat secara gadai. Ini menarik bagi masyarakat seperti Pegadaian saja, bank banyak yang memberikan jasa seperti ini. Masyarakat menyimpan emasnya dan kemudian dikenakan biaya administrasi per bulan di safe deposti box tetapi masyarakat dapat dana tunai juga," tambahnya.

Ditambahkan Tirta, mekanisme gadai emas dibank syariah ini nantinya akan diubah namanya sesuai agar tidak sama dengan Pegadaian. "Belum final nanti apa namanya karena masih dibahas," jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Unit Syariah CIMB Niaga U Saefudin Noor mengatakan transaksi gadai emas di Bank CIMB Niaga memang tumbuh pesat. "Apalagi menjelang lebaran nanti, kita targetkan bisa naik hingga 2 kali lipat semua bagus peningkatannya," kata Dia.

Menurutnya, emas menjadi sangat menggiurkan ketika tren harganya terhadap mata uang kertas naik terus. Mengacu pada data 10 tahun terakhir kenaikan rata-rata harga emas adalah 40% pertahun, ke depan prospek berinvestasi emas cukup cerah. Terlebih emas memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh investasi lain seperti investasi properti misalnya, yakni emas bisa dijual dengan mudah kapan saja dan di mana saja dengan harga yang maksimum sesuai standar harga emas hari itu.

Investasi emas dapat dijalankan dengan transaksi gadai emas. Lazimnya transaksi gadai tentu dapat dilakukannya di pegadaian. Namun, mulai tahun 2008, Bank Indonesia mengluarkan peraturan dimana perbankan diperbolehkan mengeluarkan produk gadai, dalam hal ini adalah gadai emas. Menariknya, ketentuan tersebut dikhususkan oleh Bank Indonesia hanya diperbolehkan untuk bank syariah saja.

(dru/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads