"Kita belum berikan ijin soal Bank Ina, karena masih juga dalam proses oleh BI masih ada kendala," Direktur Direktorat Perijinan dan Informasi Bank Indonesia Jony Swastanto ketika ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (15/7/2011).
Dijelaskan Jony, sebelumnya memang surat resmi izin akusisi sudah dilaporkan oleh Affin Bank namun ternyata masih ada dokumen yang belum dilengkapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Affin Bank menyatakan segera mengakuisisi Bank Ina senilai RM 138 juta atau sekitar Rp 390 miliar. Affin Bank merogoh kocek internalnya untuk membeli bank mungil itu.
Setelah akuisisi itu, Affin Bank akan menguasai 80% saham Bank Ina Perdana. Nilai akuisisi itu berarti memiliki price to book ratio sebesar 1,69 kali. Affin Bank berharap bisa menggarap sektor UMKM Indonesia setelah mengakuisisi Bank Ina.
"Kami terdorong oleh potensi pertumbuhan di Indonesia terutama dengan posisi khusus Bank Ina sebagai bank ritel di sektor UMKM," ujar Managing Director dan CEO Affin Bank, Datuk Zulkiflee Abbas Abdul Hamid beberapa waktu lalu.
Bank Ina kini tercatat memiliki 22 cabang, sub cabang, dan kantor kas di berbagai kota besar di Indonesia. Hingga akhir tahun 2009, Bank Ina mencatat laba setelah pajak sebesar sekitar Rp 13,4 miliar. Sementara Affin Bank tercatat memiliki total aset sebesar RM 39,74 juta sekitar Rp 114 miliar.
"Akuisisi itu pas dengan rencana jangka panjang Affin untuk menumbuhkan bisnis dan meningkatkan nilai pemegang saham," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, meski operasional Bank Ina relatif kecil dari sisi cabang dan jangkauan, namun memiliki kemampuan finansial yang kuat dan termasuk diperhitungkan dalam industri finansial Indonesia. Ia yakin, sinkronisasi kedua bank itu akan menambahkan keuntungan bagi keduanya.
"Kami melihat akuisisi ini sebagai langkah maju bagi Affin Bank dan Affin Islamic Bank seiring luasnya bagai bank syariah potensial di Indonesia," pungkas Abdul Hamid.
(dru/ang)











































